-->

Sikap PMII Buana Ababil Terhadap PSU Sampang


LingkarMadura.com - Acara Sosialisasi dan Pengawasan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang 2018 yang diselenggarakan oleh PANWASCAM Sreseh Sampang Jumat, 28/09/2018. Hal ini menjadi dasar kegiatan pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 37/PHP.BUP-XVI/2018 untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang se-kabupaten Sampang. 

Acara ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan oleh penyelenggara pengawas diseluruh tingkat kecamatan se-kabupaten Sampang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ibu Insiyatun, S.H.I selaku ketua BAWASLU kabupaten Sampang. Terlihat pula kehadiran FORKOPIMCAM Sreseh (Bpk. Camat Sreseh, KAPOLSEK Sreseh, DANRAMIL Sreseh). Unsur-unsur lainpun di antaranya PPK Sreseh, PPS se-kecamatan Sreseh, tim dari semua paslon, kepala desa se-kecamatan Sreseh, tokoh masyarakat dan sekumpulan mahasiswa dari PK PMII Buana Ababil STI RUA. 

Berawal dari penyampaian Alfian Farisi selaku PPK Sreseh, adanya sosialisasi PSU merupakan bentuk atau membangun kesadaran masyarakat dalam demokrasi sehingga acara tersebut menjadi hikmah dalam cara pandang masyarakat. Selanjutnya menyampaikan validasi DPT non DP4 yang sudah sekian persen sudah dilakukan langsung dari rumah ke rumah, juga melakukan koordinasi pada pemerintah setempat baik kepada desa maupun kepala dusun. 

Serupa dengan camat Sreseh, yang berharap dalam segala tahapan PSU dapat dilakukan dengan baik dan maksimal, dan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah. Sebab koordinasi tersebut merupakan bentuk kawalan partisipatif. 

Kemudian, pokok yang disampaikan oleh Insiyatun menjelaskan proses pendataan mulai dari KPU RI sampai pada hierarki di bawahnya. Dan mengajak bersama kepada semua unsur untuk berpartisipasi mensukseskan Pemungutan Suara Ulang Sampang dengan tahapan perbaikan DPT non DP4. 


Partisipasi ini juga disampaikan oleh Nadzir Fatihil Haq sekalu ketua umum PK PMII Buana Ababil STI RUA, dengan simbolis membacakan penyataan sikap bahwa: " Sebagaimana Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang tahun 2018 dan PEMILU 2019, hal ini siap berpartisipasi bersama KPU Sampang dan BAWASLU Sampang untuk mengawal dan mensukseskan proses segala hal dalam kepemiluan yang berdasarkan Perundang-undangan serta segala tahapan demi tegaknya demokrasi khususnya kabupaten Sampang umumnya Republik Indonesia".
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner