LingkarMadura.com - Sebanyak 80 orang pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banyumas mengundurkan diri. Ada apa?
"Ada sekitar 80 orang di DPD, ada senior dan pengurus, mulai dari Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Syariah Daerah, dan Dewan Pengurus Daerah pada hari ini menyatakan untuk mengundurkan diri," kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono kepada wartawan di Purwokerto, Selasa (23/10/2018).
Menurut dia, pengunduran diri itu berawal dari kegiatan Educational Leadership Training PKS pada 6 Oktober lalu di Purwokerto.
Saat itu, seluruh pengurus dan kader diminta menandatangani pakta integritas hitam diatas putih yang berisi pernyataan loyalitas pada partai. Padahal hak tersebut sangat jarang terjadi dalam partai.
"Kita harus tandatangan di atas materai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tandatangan otomatis mungkin dikatakan tidak loyal," kata Machfulyono.
Padahal, tuturnya, penandatanganan pakta integritas sangat jarang terjadi dalam partainya. "Pada tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tanda tangan seperti ini. Hanya lisan saja," jelasnya.(DetN/nas)