-->

1.200 Advokat Pasang Badan Tangkal Hoax Terhadap Jokowi

LingkarMadura.com - Advokat Indonesia Maju mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo - Ma’ruf Amin. Mereka akan menangkal hoax yang dipakai untuk menyerang pasangan nomor urut 01 itu.

"Kami hadir untuk melawan hoax termasuk membuat pelaporan-pelaporan kepada institusi hukum kepemiluan, Bawaslu, Polri," kata Ketua Umum Advokat Indonesia Maju, Sandi E Situngkir, di Rumah Aspirasi Rakyat #01, Jalan Proklamasi No 46, Jumat (30/11/2018).

Sandi mengatakan Advokat Indonesia Maju diperkirakan jumlahnya lebih dari 2.100 advokat yang berasal dari 730-an perkumpulan relawan. Advokat Indonesia Maju juga akan meminta kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk berhenti menyampaikan data-data yang tidak benar.

"Tiga minggu lalu kami menyampaikan somasi terbuka kepada pasangan Prabowo-Sandi. Di dalam somasi itu, satu, ada banyak pernyataan-pernyataan yang tidak betul yang disampaikan oleh pasangan Prabowo-Sandi termasuk Badan Pemenangan Nasional dan struktur di bawahnya yang kecenderungan itu adalah pernyataannya tidak benar, tidak memiliki fakta," ungkapnya.

Sandi menyatakan permintaan maaf saja tidak cukup. Pernyataan-pernyataan tak berbasis data ataupun hoax, lanjutnya, merupakan perbuatan melanggar undang-undang. Advokat Indonesia Maju akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum.

"Kita proses semua. Melihat semua hoax yang dilakukan oleh pasangan Prabowo - Sandi bahwa rujukannya jelas UU Pemilu mengatakan melakukan provokasi, menyampaikan keterangan yang tidak benar. Kemudian melakukan kampanye dengan materi yang melanggar sopan santun itu jelas jadi kami pada posisi itu," ujar Sandi.

"Menurut kami perbuatan tersebut melanggar Undang-undang Pemilu, melanggar Undang-undang Pidana yang berpotensi membuat gaduh. Larangan di UU pemilu itu pertama tidak boleh melakukan provokasi, tidak boleh menyatakan perkataan yang tidak benar, yang tidak memiliki fakta," sambungnya.


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner