LingkarMadura.com - Seorang pria bernama Abdul Muhjib dari Karawang, Jawa Barat membuat heboh masyarakat sekitar karena mengaku sebagai nabi. Pernyataan sebagai nabi pernah dilontarkan Muhjib pada 2016 silam.
Ketika mengaku sebagai nabi palsu itu, Muhjib menyatakan hendak mengubah kalimat syahadat. Selama mengaku sebagai nabi, Muhjib telah memiliki lima pengikut.
Selain ingin mengganti kalimat syahadat, Muhjib juga menjual tiket masuk surga seharga Rp2 juta. Kini, polisi telah menangkap Muhjib dan kelima pengikutnya dengan tuduhan penistaan agama.
Pada 2008 lalu, Muhjib diketahui mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani pengobatan di Desa Karokrok, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat pimpinan Ghani.
"Sebenarnya bukan anggota atau jamaah. Dia di sini dulu pernah menjadi pasien selama dua minggu, karena mengalami gangguan jiwa," kata Ghani, Jumat 16 November 2018.