Lingkarmadura.com - Juru Bicara Badan
Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak,
mengatakan, ada motif politik di balik pembebasan Abu Bakar Baasyir. Hal ini
dinilai menguntungkan Jokowi jelang pilpres 2019
Menurut Dahnil, publik juga pasti bisa
menilai bahwa ada keterkaitan antara pembebasan Baasyir dengan motif politik
Jokowi "Publik pasti bisa menilai, pasti ada kaitan dengan politik. Pasti
publik paham, kami tak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil usai sebuah
diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
“Tiba-tiba menjelang pemilu sekarang
berbaik-baik, semua orang bisa menilai," sambungnya.
Menjawab hal itu, Wakil Direktur Kampanye Tim
Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Benny Rhamdani, memastikan tak ada
motif politik di balik pembebasan Baasyir. Baasyir dibebaskan lantaran bunyi
konstitusional memungkinkan demikian. "Saya yakin dan percaya nggak ada
lah (motif politik). Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu
secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar," kata Benny.
Meski demikian, Benny mempersilakan publik
memberikan penilaian terhadap pembebasan Baasyir. Tetapi, pihaknya menegaskan
bahwa pembebasan itu didasari hukum yang berlaku dan rasa kemanusiaan Jokowi.
"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya kepentingan
politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar Pak Jokowi harus dihormati
dan dihargai semua pihak," tuturnya.
Diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun
hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN
Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh
Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah
dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan
tindak pidana terorisme.
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post