LingkarMadura.com - Pemerintah India dan Nepal melirik program dana desa untuk diterapkan di dua negara kawasan Asia Selatan tersebut. Sebab, kedua negara tersebut tengah mencari model kebijakan alternatif demi pembangunan desa masing-masing.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengklaim India dan Nepal kagum dengan keberanian Indonesia yang mempercayakan masyarakat desa untuk mengelola anggaran secara langsung. India dan Nepal, lanjutnya, mengapresiasi pemerintah karena memberi otonomi yang cukup besar kepada desa-desa.
"Ini kan ada anggaran langsung ke desa, biasanya kan anggaran desa ini masuknya di anggaran tingkat administrasi di atasnya. Masyarakat desa diberikan kepercayaan mengelola anggaran sendiri. Ini yang dilirik oleh Nepal dan India sebagai salah satu model pengembangan desa," jelas Erani, Rabu (20/9).
Bahkan, kedua negara itu juga mengapresiasi keberanian Indonesia untuk memberikan keleluasan bagi desa dalam merumuskan programnya masing-masing. Program yang dijalankan di desapun terbilang lebih efisien karena proyek-proyek dilaksanakan secara swadaya.
Masyarakat desa juga diajarkan untuk menyusun laporan keuangan secara mandiri demi mengelola dana desa. Laporan keuangan tersebut juga harus dipertanggungjawabkan ke pemerintah pusat.
"Bagi mereka, ini model yang cukup canggih dan bisa memperkuat ekonomi desa tersebut. Percuma anggaran diberikan ke desa kalau sumber daya yang digunakan berasal dari luar desa. Program dana desa ini menciptakan ekonomi yang efisien," imbuh dia.
Meski demikian, ia tak menampik program dana desa saat ini masih belum sempurna. Sejak diluncurkan 2015 silam, pemerintah masih mengutak-atik model yang tepat agar pembangunan desa bisa optimal.
Dari segi penyaluran, misalnya, 90 persen desa mendapatkan besaran dana desa yang dipukul rata 2015 silam. Kala itu, rata-rata besaran dana desa terhitung Rp280 juta bagi 74.093 desa.
Namun setelah dievaluasi, ternyata itu masih belum membantu ketimpangan antar desa sehingga pemerintah mengubah komposisi penyaluran dana desa. Saat ini, dana desa dipukul rata bagi 77 persen dari 74.954 desa. Sementara itu, sisa 23 persennya mendapatkan dana desa yang lebih tinggi dengan afirmasi tertinggi Rp3,5 miliar.
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan modifikasi penggunaan anggaran dana desa agar pembangunan lebih optimal. Salah satunya dengan program padat karya tunai (cash for work).
"Sebetulnya semangat program padat karya tunai ini sudah ada sejak pertama kali dana desa disalurkan. Istilah tersebut kami gunakan agar dimengerti pihak internasional," imbuh Erani.
Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun. Sementara itu, realissi penyerapan dana desa di tahun lalu hanya Rp59,8 triliun atau 99,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp60 triliun.
Pada tahun depan, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp73 triliun di dalam RAPBN 2019. Angka ini naik 21,67 persen dibanding pagu anggaran tahun ini.
Artikel serupa juga tayang di CNN, 20/09/2018.