sumber image: tribunnews.com |
Menurut Ratna, pesawat yang akan membawanya ke luar negeri sudah siap untuk berangkat. Namun sejumlah petugas masuk dan langsung memintanya turun.
"Saya sudah masuk pesawat, pesawat mau siap jalan, tapi para awak imigrasi datang dan meminta saya keluar karena ada perintah dari kepolisian," kata Ratna dalam wawancara eksklusif kepada TV One, Kamis (4/10).
Ratna mengaku akan berangkat ke Santiago, Chile, melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Ratna, pihak Imigrasi yang memintanya keluar mendapat perintah dari kepolisian.
"Mereka dapat perintah dari atasan, Ibu Ratna tidak boleh meninggalkan Indonesia," kata Ratna.
Saat ini Ratna telah tiba di Polda Metro Jaya menumpang mobil polisi.
Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Status hukum tersebut yang menjadi alasan pencegahan Ratna ke luar negeri.
"Sudah. Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Kamis (4/10).
Setyo menjelaskan status hukum yang menjerat Ratna berkaitan dengan kebohongan yang telah menghebohkan publik sebelumnya.
"Kasus kebohongan kemarin," kata Setyo tanpa merinci lebih lanjut. (Wanas)