-->

Konsumsi Sabu, Ketua DPRD Ini Ditangkap Polisi

LingkarMadura.com - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kader dari Fraksi PAN itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap hari Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).

Mulanya polisi mendapatkan info dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan itu, polisi langsung menggeledah lokasi yang dilaporkan. Dari pemeriksaan diketahui La Usman mengkonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan.

"Dia memakai di TKP seorang diri dan didapat dari Lani yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lani adalah sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang," ucap Argo.

Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya La Usman telah terbukti positif mengkonsumsi zat amphetamin dan metaphetamin. Selain itu ada sejumlah barang yang disita oleh polisi dari kamar tersangka. 

Setidaknya, polisi mengamankan dua cangklong atau alat bantu hisap bekas pakai dan tiga buah korek api gas. "Satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya," ucap Argo.

Saat ini polisi sedang melakukan pencarian satu pelaku dan pengembangan dengan potensi ditemukannya tersangka lain.(gas/nas)
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner