-->

Miris, Kapolres Ini Dicopot Dari Jabatannya Karena Positif Pakek Narkoba

LingkarMadura.com - AKBP Agus Setiawan dicopot dari jabatan Kapolres Empat Lawang karena hasil tes urinenya positif narkoba. Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menganggap perilaku kapolres tersebut sudah keterlaluan dan wajib dihukum lebih berat daripada pelaku kasus narkoba lainnya.

"Ini sangat fatal, apalagi dia setingkat kapolres, hukumannya tidak bisa disamakan dengan umumnya. Harus lebih berat," ucap pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, saat diwawancarai, Rabu (16/1/2019).

Dia menjelaskan, polisi sebagai penegak hukum seharusnya menjauhi narkoba. Menurut dia, kapolres tersebut harus dibawa ke peradilan umum meski statusnya hanya pemakai narkoba.

"Jadi jangan dibawa di etik saja, harus dibawa ke peradilan umum. Hukumannya harus lebih berat," paparnya.

Selain itu, lanjut Hibnu, Polri jangan hanya melakukan penegakan hukum kepada AKBP Agus. Menurutnya, harus dibongkar semua jaringan narkoba di Empat Lawang.

"Jangan cuma di kapolres saja, jangan-jangan karena pakai narkoba ada kerja sama dengan pengedar, bandar, dan itu yang harus dibongkar," tuturnya.

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner