LingkarMadura.com - Unjuk rasa spontan dari para pengemudi ojek online (ojol) terkait pernyataan capres Prabowo Subianto meluas hingga ke Kabupaten Pamekasan, Madura. Namun unjuk rasa ini harus dibubarkan karena tidak mengantongi surat izin.
Kendati demikian, sebelum dibubarkan, sekitar 30 menit ojol sempat menggelar unjuk rasa di sekitar Monumen Arek Lancar, Kabupaten Pamekasan pada pukul 11.30 WIB.
"Kami protes pernyataan 'menyayangkan banyaknya generasi bangsa yang memilih jadi ojek' oleh Prabowo. Kami menuntut Prabowo untuk meminta maaf terhadap seluruh driver ojek online Indonesia," tandas salah satu peserta unjuk rasa, Feri Suwandi.
Sekitar 30 menit kemudian, aksi mereka terpaksa dibubarkan. "Aksi tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin pemberitahuan," kata Kasat Intel Polres Pamekasan AKP Joko Santoso, Sabtu (24/11/2018).
Para pengunjuk rasa akhirnya memilih menuruti imbauan polisi dan membubarkan diri dengan tertib.
Seperti halnya di daerah lain, para perwakilan ojol di Pamekasan juga menggelar orasi sembari membawa berbagai poster yang berisi protes kepada Prabowo. Poster-poster itu bertuliskan antara lain 'Profesi Kami Barokah untuk Keluargaku', 'Kami Tidak Simpati Pernyataanmu' dan 'Sepantasnya Prabowo Minta Maaf'.
Unjuk rasa serupa juga digelar sejak pagi oleh komunitas atau paguyuban ojek online di beberapa kota di Jawa Timur, seperti Malang, Tuban, Surabaya, Bangkalan dan Tulungagung. Tuntutan mereka rata-rata sama, yaitu permintaan maaf dari Prabowo terkait pernyataannya dalam Indonesia Economic Forum 2018 beberapa waktu lalu.
"Yang paling di sebelah kanan adalah topi SD, setelah ia lulus, ia pergi ke SMP, setelah ia lulus, ia pergi ke SMA, dan setelah lulus dari SMA, ia menjadi pengemudi ojek. Sedih, tetapi ini kenyataan," sebut Prabowo kala itu. (Berita/Det)